Foto : Berbagai Sumber

Jakarta – Bebasnya Ronald Tannur dari segala dakwaan atas pembunuhan mendiang Dini Sera Afrianti mendapatkan kontroversi. Artinya, Ronald bebas dari tuntutan pidana penjara selama 12 tahun.

Sontak saja, bebasnya Ronald Tannur dikaitkan dengan kuasa sang ayah, Edward Tannur yang merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Lantas, siapakah Edward Tannur, ayah Ronald Tannur? Berapakah kekayaannya? Simak artikelnya di bawah ini!

Profil Edward Tannur


Source: VIVA

Edward Tannur adalah mantan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat komisi IV periode 2019-2024. Ia mewakili Nusa Tenggara Timur II.

Namun, Edward Tannur dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR Komisi IV pada Oktober 2023 lalu. Ia juga dipecat dari kader PKB.

Alasannya, karena anak Edward Tannur yakni Ronald Tannur terlibat kasus penganiayaan dan pembunuhan kepada Dini Sera Afriyanti.

Kekayaan Edward Tannur

Foto : stafdprri_edwardtannur/instagram

Melansir berbagai sumber, Edward Tannur memiliki kekayaan yang berlimpah. Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik melalui data KPK, Edward pertama kali melaporkan kekayaannya senilai Rp2,1 miliar pada Desember 2003.

Lebih dari satu dekade kemudian tepatnya pada tahun 2015, kekayaan Edward Tannur bertambah menjadi Rp5,4 miliar.

Di tahun 2019, kekayaan Edward Tannur menanjak dratis menjadi Rp11,7 miliar. Total kekayaannya terungkap saat maju sebagai anggota DPR RI.

Harga Edward Tannur agak menurun saat berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Buktinya, di akhir tahun 2020, kekayaannya sekitar Rp10,1 miliar.

Barulah pada tahun 2021, Edward Tannur melaporkan kekayaannya sebesar Rp10,9 miliar. Terakhir, kekayaan Edward Tannur yang dilaporkan ke LHKPN per akhir tahun 2022 sebesar Rp11,1 miliar.

Topik Terkait