Diketahui bahwa sidang kasus kematian Dante sendiri akan dilanjutkan pada Senin, 29 Juli mendatang dengan agenda keterangan saksi. Di sisi lain, motif YA membunuh Dante terungkap pada sidang lanjutan yang diadakan pada Kamis, 11 Juli lalu.
“Terdakwa (YA) dengan saksi TAMARA TYASMARA merencanakan untuk melangsungkan pernikahan meskipun diketahui saksi RUSTIYA ARYUNI sebagai orang tua kandung saksi (Tamara) tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi,” tulis Jaksa Penuntut Umum dalam isi dakwaan.
Baca Juga :
“Karena merasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi TAMARA TYASMARA tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban,” lanjutnya.
Baca Juga :