Kasus ini mencuat hanya berselang beberapa waktu setelah Kimberly resmi menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan secara e-court pada Jumat, 12 Juli 2024, dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP. Selain gugatan cerai, Kimberly juga mengajukan hak asuh anak.
Pasangan yang menikah pada Agustus 2018 ini telah dikaruniai dua orang anak. Sidang perdana perceraian mereka dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024. Sidang ini akan dihadiri oleh kedua belah pihak untuk menjalani proses mediasi.