IntipSeleb – Kasus anak Chintami Atmanegara kini semakin memanas. Seperti diketahui sang anak, Dio Alif Utama dilaporkan ke polisi oleh Deanni Ivanda atas tuduhan melakukan penganiayaan.
Bahkan Chintami Atmanegara melaporkan balik Deanni Ivanda ke kepolisian atas tuduhan perusakan. Lantas bagaimana perkembangan kasusnya? Simak artikel berikut ini.
Baca Juga : Chintami Atmanegara Temukan Deanni Tidur di Kamar Dio Alif Utama
Bantah Keras Tuduhan
Dalam wawancara terbaru, Dio Alif Utama selaku putra semata wayang Chintami Atmanegara akhirnya buka suara terkait kasus tuduhan penganiayaan yang menjeratnya. Diketahui sebelumnya, dugaan penganiayaan terjadi di kediaman Chintami pada 31 Juli 2020.
"Kalau fisik nggak pernah. Karena lucu aja ya buat apa saya bantu orang tapi saya aniaya, nggak masuk akal," ujar Dio dilansir IntipSeleb dari kanal YouTub Starpro Indonesia pada Kamis, 24 September 2020.
Tidak Ada Kekerasan
Dio juga membeberkan kejadian sebenarnya. Menurutnya hal itu berawal saat Chintami menasihati Deanni sebelum pergi dari rumahnya. Namun saat diberi nasihat, Deanni disebut tidak merespon baik. Bahkan melawan Chintami. Saat ditegur, Deanni menepak gelas sehingga serpihan pecahan gelas mengenai kaki temanya.
"Itu dipukul sehingga pecah serpihan belingnya kena kaki Hugo. Saya bilang saya itung sampai tiga kalau nggak turun, terpaksa kita mengangkat (keluar)," ujar Dio.
Deanni keberatan saat diusir. Ia malah menentang hingga satpam datang dan membantu Deanni keluar rumah dengan cara mengangkatnya. Saat diangkat, Deanni berontak hingga menyikut bagian mata Dio dan pegangan tangannya terlepas. Dio membantah keras jika ada pemukulan seperti diceritakan oleh Deanni.
"Sudah gitu saya angkat, kebetulan saya angkat paha itu juga pelan-pelan. Tapi ketika saya angkat kena sikut (bagian mata), terlepas lah. Kebetulan itu deket tangga. Jadi dia kaya mau kepleset tangga. Nggak ada gelinding tangga," ujar Dio.
Lapor Balik Deanni Ivanda
Mantan suami Oddie Agam itu melaporkan balik Deanni Ivanda ke kepolisian atas kasus dugaan pengrusakan. Melalui kuasa hukumnya, Jasmine Surachman menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 23 September 2020. Deanni dilaporkan atas perusakan mobil Toyota Vios milik Dio Alif Utama pada 31 Juli 2020.
"Pagi tadi, saya baru saja membuat laporan dugaan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh Deanni," ucap kuasa hukum Chintami, Jasmine Surachman.
Sebelumnya, Deanni Ivanda melaporkan Dio Alif Utama atas dugaan penganiayaan. Laporan itu dibuat Deanni Ivanda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2020. Tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Dio Alif Utama ini akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dan ancaman penjara 4 tahun. Sebelumnya Chintami Atmanegara menjelaskan bahwa Dea adalah bekas karyawannya.
Baca Juga : Chintami Atmanegara Bongkar Sosok Wanita yang Laporkan Anaknya