"Kenapa tidak dilakukan, jadi kami khawatir Ammar bakal dihukum berat. Padahal kalau asesmen dilakukan, pasti hasilnya bisa dibuktikan apakah Ammar terlibat jaringan narkoba atau tidak, apakah dia penjual atau pembeli, apakah dia pecandu. Itu yang kami pertanyakan," tutur Jon Mathias.
Pihak Ammar Zoni berencana menyiapkan nota pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara ini. Pengacaranya pun merasa ada kejanggalan, terutama jika dibandingkan dengan tuntutan untuk bandar narkoba.
Baca Juga :
"Menurut kami, ya kan baru tuntutan, kami akan susun pledoi, tapi janggal saja menurut kami tuntutannya Ammar dituntut 12 tahun. Pendapat saya, pertimbangan meringankan itu tidak ada. Bandar yang jelas dihukum 10 tahun," ujar Jon Mathias.