"Maaf yang mulia saya sebagai terdakwa tetap menolak sidang online dan meminta sidang tatap muka. Karena kepentingan sidang ini bukan hanya untuk korban tapi juga untuk saya. Selebihnya saya serahkan ke penasihat hukum untuk membela kepentingan hukum saya," ungkap Jerinx SID dilansir IntipSeleb dari Viva.co.id pada Selasa, 22 September 2020.
Berdalih Cari Kebenaran Materil
Hal yang serupa diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Jerinx SID. Ia memaparkan untuk mencari kebenaran berupa materil antara pihak-pihak yang terlibat. Apalagi, kepentingan korban juga harus terakomodir. Sehingga, pengacara Jerinx SID menyatakan lebih baik mengadakan persidangan secara langsung.
"Untuk mencari kebenaran materil kami meminta persidangan ini diakomodir secara offline. Karena akan didapatkan satu persidangan yang legitimate tidak mengesampingkan tujuan pencarian keadilan," pungkas kuasa hukum pria kelahiran 10 Februari 1977 itu.
Kuasa hukum Jerinx SID juga mengaku sudah mengirimkan permohonan kepada Majelis Hakim agar mengadakan sidang secara langsung. Surat permohonan ini telah dikirim sebanyak dua kali. Namun, Majelis Hakim berpendapat jika persidangan langsung tidak bisa diadakan karena pandemi COVID-19.
“Untuk sementara sampai saat ini kami berpendapat seperti itu dan menurut kami tetap sah,” kata Majelis Hakim persidangan Jerinx SID dengan tegas.