Klimaksnya, ketika si bocah memukul helm yang dikenakan oleh ojol. Sang ojol tak terima dan mengejar si bocah, membuat temannya yang merekam video berteriak minta tolong.
Si ojol tampak mengangkat sepeda sang bocah dan membantingnya. Ketika berusaha dilerai orang dewasa, sang anak juga terlihat motor milik si ojol.
Baca Juga :
Tidak jelas bagaimana akhir dari pertikaian bocah vs ojol yang masuk jalur khusus sepeda. Tetapi, terlihat jelas bagaimana banyak orang dewasa yang berusaha melerai mereka.
Aturan Dilarang Masuk ke Jalur Khusus Sepeda
Foto : Freepik/gpointstudio
Selain sepeda, semua kendaraan dilarang memasuki jalur sepeda. Peraturan ini tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009. Pelanggaran macam ini mendapatkan sanksi seperti pidana paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Baca Juga :