Jakarta – Kasus Vina Cirebon yang tewas karena segerombolan geng motor pada tahun 2016 masih berlanjut. Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Teranyar, kabarnya nasib Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon makin berat. Kenaoa? Scroll artikelnya di bawah ini!
18 Saksi Memberatkan Pegi Setiawan
Source: TV One News
Polda Jawa Barat masih menelusuri lebih dalam kasus Vina Cirebon. Kini, terdapat 70 saksi yang sudah dimintai keterangan. Delapan belas saksi di antaranya memberatkan Pegi Setiawan dalam kasus Vina ini.
Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri menyatakan, 70 saksi tersebut terdiri dari ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, hingga ahli IT. Tujuannya, untuk membantu mengungkapkan titik terang kasus Vina Cirebon secara sains.
"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi sebanyak 70 orang dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi dan lainnya ada saksi yang meringankan," kata Sandi Nugroho kepada awak media, dikutip IntipSeleb dari TV One News, Kamis, 20 Juni 2024.
"Membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini dengan sejelas-jelasnya supaya kasus ini segera bisa kita lanjutkan sesuai dengan tersangka-tersangka lainnya," tandasnya.
Bakal Menyelesaikan Kasus Vina Cirebon
Polda Jawa Barat mengungkapkan niatnya untuk menyelesaikan kasus kematian Vina dan Eky sehingga fokus mengungkapkan titik terang sebenarnya. Soal pelaku, polisi menegaskan akan menghukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Utamanya saat ini adalah penyidik akan fokus bahwa pembunuhan sadis ini akan kami ungkap seterang-terangnya. Siapa pun pelakunya akan kami tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Sandi Nugroho.
FYI, kasus Vina di Cirebon tahun 2016 kembali menjadi sorotan setelah viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari pada awal Mei 2024. Imbasnya, kepolisian membuka kembali kasus ini dan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina.