Foto : Elaelo

JakartaMedia sosial X (dulunya Twitter) dikabarkan segera diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) karena pelegalan konten pornografi. Untuk itu, muncul media sosial Elaelo buatan Pemerintah Indonesia yang digadang-gadang akan menggantikan X.

Tetapi, kini malah viral sederet peraturan penggunaan Elaelo. Apa saja itu? Simak artikelnya di bawah ini!

Daftar Peraturan di Elaelo

Di media sosial X, masih ramai penolakan pemblokiran X oleh netizen. Tak ayal, media sosial pengganti X bernama Elaelo jadi sasaran troll netizen.

Teranyar, beredar dugaan deretan peraturan Elaelo, media sosial yang disebut akan menggantikan X pasca diblokir. Aturan-aturan itu rata-rata melarang penggunanya untuk mengkritik pemerintah.

"Aturan di Elaelo. Di Elaelo, kami memiliki beberapa peraturan yang harus dipatuhi: -Tidak boleh mengkritik pemerintah, meskipun untuk kebaikan. -Tidak boleh membahas Tapera. -Tidak boleh membahas draft undang-undang baru seperti penyiaran, -TNI/Polri, dan lainnya," begitu dugaan aturan Elaelo yang viral, dikutip IntipSeleb dari X @mihdgnit, Rabu, 19 Juni 2024.

"-Tidak boleh membahas kasus korupsi dan kasus lainnya. -Tidak boleh membahas UKT mahal (itu barang mewah soalnya). Patuhi aturan ini untuk pengalaman yang lebih baik di Elaelo. #AturanElaelo #Elaelo," lanjutnya.

Tentang Elaelo

Foto : elaelo

Namun, saat tim IntipSeleb mencoba mengakses Elaelo, hanya ada informasi jika media sosial tersebut akan segera rilis. Terdapat hitung mundur waktu saat masuk ke laman elaelo.id, dilengkapi dengan lambang burung garuda.

"Ela Elo Is Coming, Big Features Will Be Ready -Iron Dome #Hmei-," begitu tulisan di tampilan utama Elaelo.

Walau demikian, Elaelo yang digadang-gadang akan menggantikan media sosial X masih belum bisa dipastikan kebenarannya. Terlebih lagi, Kominfo telah membantah pembuatan Elaelo.

Topik Terkait