“Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo. Sepurane (maaf), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami,” tulis teks dalam video akun TikTok @ptranggaringgotransindo itu, dikutip pada Minggu, 17 Juni 2024.
“Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” lanjut teks tersebut.
Jika kamu belum tahu, sebelumnya beredar sebuah video berisi kerumunan massa mengeroyok empat orang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu.
Empat orang tersebut, BH (52), SH (28), KB (54), dan AS (37), dituduh sebagai pencuri mobil. BH tewas di tempat, sementara tiga lainnya kritis dan dirawat intensif di rumah sakit.
Tak hanya itu, polisi melakukan pemeriksaan di Sukolilo hingga terungkap bahwa salah satu rumah penadah di sana berisi belasan motor tanpa plat, bagaikan showroom kendaraan curian.