Foto : @ruben_onsu/Instagram

"Perceraian untuk hak asuh anak tidak ada," ungkap Tumpanuli Marbun pada Rabu, 12 Juni 2024 lalu, dikutip dari Cumicumi.

Selain tidak mengajukan tuntutan hak asuh anak, Ruben Onsu juga tidak menuntut pembagian harta gana-gini.

"(Gana gini) tidak ada," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

Gugatan cerai Ruben Onsu sudah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Alasan Perceraian

Foto : instagram/ruben_onsu

Selain itu, Tumpanuli Marbun juga sempat menyinggung soal alasan Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah. Namun, ia tak bisa bicara banyak karena privasi, tapi menjelaskan bahwa alasan itu sudah tercantum dalam gugatan.

Topik Terkait