Setelah penangkapannya oleh penyidik Polda Metro Jaya, wajah AP dipublikasikan. Pelaku tampak mengenakan kacamata dan kaos berwarna ungu muda.
Ade Safri selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa AP ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, sekitar pukul 01.20 WIB. Saat penangkapan, polisi menyita sebuah ponsel OPPO A5 dan kartu SIM sebagai barang bukti.
Menurut Kombes Pol. Ade Safri, modus operasi AP adalah meretas sistem elektronik yang berisi informasi dan dokumen pribadi milik korban, lalu menggunakan informasi tersebut untuk melakukan pemerasan melalui media elektronik.
Sempat Disebarkan di Media Sosial Pelaku
Ancaman AP disampaikan melalui manajer atau asisten Ria Ricis dengan permintaan uang sebesar Rp300 juta. Ia mengancam akan menyebarkan foto selfie Ricis tanpa hijab dan videonya saat berolahraga dengan pakaian minim. AP kemudian mengunggahnya di media sosial miliknya dan melakukan screenshot untuk mengirimnya lagi ke manajer Ricis.
Saat ini, AP sedang menjalani pemeriksaan lanjutan terkait ancamannya yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp.