Dalam penjelasannya, Dadang Karim juga mengonfirmasi bahwa Tengku Dewi tidak hanya mengajukan gugatan cerai, tetapi juga meminta hak asuh anak.
"Berdasarkan gugatan judul gugatan yang didaftarkan kepada kami klasifikasi kumulatif penguasaan anak," kata Humas Pengadilan Agama Cibinong ini.
Baca Juga :
Alasan Gugat Cerai
Foto : Instagram @tengkudewiputri_tdp
Perceraian ini sendiri dipicu dari perselingkuhan Andrew Andika yang dibeberkan Tengku Dewi di Instagram. Namun, saat ditanya apakah gugatan cerai Tengku Dewi ini terkait isu perselingkuhan, Dadang tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Dadang Karim menjelaskan bagaimana hal tersebut sudah masuk ke dalam materi persidangan yang tidak dapat diungkapkan ke publik.
"Itu sudah masuk ke materi persidangan kami juga belum baca," tutupnya.