Jakarta – Selebgram sekaligus YouTuber Ria Ricis baru-baru ini melapor ke polisi karena diduga menjadi korban pengancaman dan pemerasan oleh oknum tak bertanggungjawab.
Diancam pelaku akan menyebarkan foto dan video pribadinya, Ria Ricis dimintai uang senilai Rp300 juta. Penasaran? Yuk simak selengkapnya berikut ini!
Ria Ricis jadi Korban Pengancaman
Ria Ricis diduga menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ia mengaku diancam dan diperas dengan data pribadi miliknya.
Mantan istri Teuku Ryan tersebut juga mengaku telah menerima teror ancaman ini sejak lima hari yang lalu. Sayangnya, sampai saat ini oknum tersebut belum juga tertangkap.
Lebih lanjut, Ria Ricis mengaku telah menerima ancaman teror dari pelaku pemerasan selama kurang lebih lima hari terakhir. Ia menaruh harapan besar agar pelaku segera ditemukan karena takut akan terjadi penyalahgunaan data pribadinya.
Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan kalau Ria Ricis memasukan laporan tersebut pada 7 Juni lalu.
"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," jelas Ade Ary.
“Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain Rp300 juta dan disebutkan nomor rekeningnya di ancamannya, nomor rekening atas nama Jeki,” jelas Ade Ary.
Imbauan Polisi
Lebih lanjut, Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saat ini kasus Ria Ricis tersebut tengah diselidiki secara lebih mendalam oleh sub bidang siber.
“Sedang didalami kasus ini oleh subbid siber,” kata Ade Ary.
Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan handphone dan media sosial agar tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi seperti yang dialami oleh Ria Ricis.
“Kemudian kami juga mengimbau hati-hati menggunakan handphone, data-data penting atau data-data pribadi, tolong juga hati-hati dengan aplikasi yang pake password atau sarana lain, apabila disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab bisa menjadi backfire ke kita,” ujarnya.
“Pada prinsipnya jajaran polda metro jaya akan melayani laporan masyarakat yang masuk, akan ditangani,” pungkasnya.
Semoga kasus pengancaman dan pemerasan Ria Ricis bisa segera menemukan titik terang dan pelaku segera tertangkap, ya!