"Ya, betul (asesmen dikabulkan)," kata Jon Mathias kemudian.
Jon mengakui bahwa keputusan ini membuat Ammar Zoni lega. Terlebih lagi, berdasarkan fakta-fakta persidangan yang meyakinkan majelis hakim bahwa Ammar Zoni perlu menjalani asesmen medis.
"Alhamdulillah ya pasti lega lah, kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim, dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di-assesment medis," ucap kuasa hukum Ammar Zoni itu.
Menunggu Tahap Eksekusi Rehab dari Jaksa
Dengan permohonan rehabilitasi yang telah disetujui, pihak Ammar Zoni kini hanya tinggal menunggu Jaksa Penuntut Umum untuk mengeksekusi penetapan hakim terkait asesmen rehabilitasi Ammar Zoni.
"Itu sudah dikeluarkan penetapan bahwa itu harus dilaksanakan assesment TAT dan medis itu diperintah ke jaksa, mungkin itu akan segera dilaksanakan karena penetapan sudah keluar tinggal Jaksa melakukan eksekusi tersebut," kata Jon Mathias.