Foto : X
Foto : Freepik

Walau demikian, korban anak diharapkan dapat tetap mendapatkan pendampingan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Nantinya, korban anak juga dapat melalui pemeriksaan lebih lanjut atas kondisi psikologisnya.

Vitriyanti menambahkan, lama pendampingan terhadap korban anak yang dilecehi ibunya sendiri itu tergantung. Apalagi, belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kondisi sang anak.

"Kalau berapa lama, tergantung kedalaman penghayatan, ini kan belum kita lakukan seberapa dalam penghayatan yang bersangkutan terhadap fenomena yang dia alami jadi tentu ini baru bisa kita ketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Tersangka R melecehkan anaknya sendiri dan merekamnya karena diancam foto tanpa busananya disebar oleh akun Facebook bernama Icha. Setelah dikirim, R tidak bisa menghubungi Icha sekaligus uang Rp15 juta yang dijanjikan tak kunjung dikirimkan.

Topik Terkait