Foto : TV One News

Jakarta – Perempuan berinisial R alias Raihany telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai terangka kasus perekaman dan penyebaran video asusila kepada anaknya sendiri di Tangerang Selatan.

Terungkap, jika awalnya Raihany dijanjikan Rp15 juta dan diminta untuk kirim video intim bersama suaminya. Berikut artikel selengkapnya!

Dijanjikan Rp15 Juta Berujung Ancaman Foto Bugil Disebar

Foto : Unsplash/bady abbas

Akun Facebook Icha Shakila menjanjikan memberikan Raihany uang Rp15 juta jika mau mengirimkan fotonya tanpa busana. Tapi setelah dikirim, Icha malah meminta Raihany untuk mengirimkan video intim dengan suaminya.

Saat minta Raihanty kirimkan video seksualnya dengan suami, Icha mengancam. Ia menggertak Raihany jika tidak dikirimkan, foto tanpa busananya akan disebar luaskan.

"Pada tanggal 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, sekira pukul 18.25 WIB, tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim sebelumnya akan disebarluaskan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari TV One News, 4 Juni 2024.

Anak Jadi Sasaran

Foto : X

Di hari yang sama, R membuat video asusila itu. Tetapi bukan bersama suaminya, tetapi dengan anak kandungnya yang berusia 5 tahun. R beralasan jika tidak tinggal bersama suaminya.

Setelah melakukan dan merekamnya, Raihany mengirimkannya ke Icha Shakila sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

Tetapi, setelah dikirim, tersangka tidak bisa menghubungi akun Facebook Icha Shakila. Begitu juga dengan uang Rp15 juta yang diiming-imingi tidak kunjung dikirimkan.

Topik Terkait