Dedi R. Armidi selaku kuasa hukum juga membuktikan hal ini saat ayah Ryan datang ke Jakarta dan melihat hampers tersebut.
"Akhirnya Ryan lapor ke Ayahnya, kemudian bilang enggak usah dikirim. 'Enggak apa-apa cenderamata Itu biarin aja di sana. Kita sama keluarga enggak usah nerima enggak apa-apa'. Dan memang masalah cenderamata hampers itu enggak pernah ada sampai ke Aceh," ucap Dedi R. Armidi.
Baca Juga :
Sebagai informasi, perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan telah disahkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Mei 2024 lalu. Mereka resmi bercerai usai sekitar dua tahun enam bulan menikah.
Pasangan ini sendiri menikah pada 12 November 2021. Pernikahan singkat mereka dikaruniai seorang putri, Cut Raifa Aramoana atau Moana. (bbi)