Foto : Instagram

IntipSeleb – Kebebasan Vicky Prasetyo tampaknya sudah menemukan titik terang. Hakim pengadilan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga telah meminta surat penangguhan pembebasan Vicky Prasetyo.

Pasalnya Vicky Prasteyo merupakan tulang punggung keluarga. Ditambah lagi, bukti-bukti dan sikap kooperatif mantan tunangan Zaskia Gotik ini. Lantas bagaimana kabar selengkapnya mengenai penangguhan Vicky Prasetyo? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Rekaman CCTV Angel Lelga Dipertanyakan, Vicky Prasetyo Bakal Bebas?

Pembebasan Vicky Prasetyo Tertunda

Foto : Berbagai Sumber

Dugaan kasus pencemaran nama baik atas Vicky Prasetyo yang dilaporkan Angel Lelga tampaknya sudah menemukan akhir ceritanya. Pasalnya pada persidangan lanjutan, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, menyatakan kasus ini terlalu dipaksakan. Melihat dari bukti-bukti dan para saksi yang didatangkan oleh pihak Angel Lelga.

“Semua pertanyaan kami murni berpaku pada dakwaan. Dan jawaban-jawaban mereka, saksi-saksi yang dihadirkan kecendrungannya, bahwa perkara ini sangat-sangat dipaksakan,” tandas pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah dilansir IntipSeleb dari YouTube KH Infotainment pada Kamis, 17 September 2020.

Melihat hal itu, Ramdan Alamsyah percaya diri jika kliennya dapat mengajukan penangguhan. Namun usut punya usut, penangguhan Vicky Prasetyo sempat mengalami penundaan. Walau demikian, pihaknya juga telah memenuhi persyaratan-persyaratan untuk melakukan penangguhan.

“Kita dipanggil di hadapan majelis hakim, masih dalam keadaan persidangan terbuka untuk umum. Dipertanyakan kepada pihak kami oleh majelis hakim, bahwa apakah pihak kuasa hukum tetap mengajukan penangguhan. Kami katakan, ‘ya betul yang mulia’. ‘Oke kalau seperti itu tolong dibuatkan surat jaminan dari keluarganya,” lanjut Ramdan Alamsyah.

Pasalnya pada kala itu, Ramdan Alamsyah belum melampirkan surat jaminan keluarga. Kemudian, pada Senin, 13 September 2020 lalu, pihak Vicky Prasetyo telah melampirkan surat jaminan tersebut dan diserahkan kepada pengadilan. Kini, pria berusia 36 tahun itu sedang menunggu jawaban atas penangguhannya.

“Bahkan kita sudah berkomunikasi dengan pihak Jaksa. Bahwa ketika memang proses penangguhan ini disetujui, jaksa akan membantu kita untuk menjemput Vicky di rutan. Oleh karena itu, mohon doanya. Mudah-mudahan Allah memberikan jalan yang terbaik untuk kita semua,” lanjut Ramdan Alamsyah.

Alasan Utama Penangguhan Vicky Prasetyo

Foto : Instagram/@vickyprasetyo777

Walau demikian, pengacara Vicky Prasetyo percaya diri jika kliennya ini akan bebas. Pasalnya saat Ramdan Alamsyah ingin mengurus syarat-syarat penangguhan, administrasi pengadilan sudah tutup. Namun, kendala ini hanya berasal dari teknis saja bukan dari yang lain.

“Insyaallah, niat baik kami mudah-mudahan hakim ada nurani untuk membantu kita. Itu sudah ditujukan oleh hakim untuk kita memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta. Sekali lagi mohon doa restunya,” kata pengacara yang pernah membela Eyang Subur itu.

Ramdan Alamsyah menambahkan jika alasan utama penangguhan pembebasan Vicky Prasetyo karena ia merupakan tulang punggung keluarga. Ketiadaan kehadiran pria yang sudah menikah dua kali ini menyebabkan pendapatan di keluarganya terhambat.

“Secara normatif jelas, bahwa kami menjamin bahwa klien kami tidak akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti. Bahkan alat bukti sudah diuji di pengadilan. Yang terpenting adalah tulang punggung keluarga. Selama ini sidang, terhambatlah penghasilan Vicky. Apalagi bicara pandemi, semua secara ekonomi turun,” lanjut Ramdan Alamsyah.

Kasus ini bermula ketika Vicky Prasetyo menciduk Angel Lelga di kamarnya dan ditemukan juga Fiki Alman bersamanya. Angel Lelga tidak terima dengan perlakuan mantan suaminya itu dan memutuskan untuk melaporkan Vicky Prasetyo atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pesan Haru Vicky Prasetyo dari Dalam Penjara

Topik Terkait