Foto : Instagram/riaricis1795

Jakarta Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai pada Kamis, 2 Mei 2024 lalu. Tak sampai di situ, dokumen putusan sidang cerai mereka pun viral di media sosial.

Sejak itu, baik Ricis dan Ryan menjadi incaran kritik hingga hujatan netizen sampai akhirnya, pihak Mahkamah Agung mengambil tindakan. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Dokumen Cerai Diunduh Lebih dari 600 Ribu Kali

Foto : YouTube/Intens Investigasi

Jika kamu belum tahu, viralnya putusan sidang cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis ini bukan tanpa alasan. Dokumen itu tercantum di situs resmi Mahkamah Agung (MA) dan siapapun bisa mengunduhnya, hingga dengan mudah juga beredar di media sosial.

Kini, MA telah memutuskan untuk menghapus keputusan perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan itu dari situs resminya.

Penghapusan ini juga telah dikonfirmasi oleh juru bicara MA, Suharto, yang menyatakan bahwa keputusan tersebut telah diunduh lebih dari 600 ribu kali sejak dipublikasikan pada 2 Mei 2024.

"Info dari koordinator data, Bapak Asep Nursobah bahwa tampilan pada sistem informasi perkara sudah di-unpublish karena terlalu banyak yang men-download. Sejak di publikasi 2 Mei, telah diunduh sebanyak 623.766 kali," ungkap Suharto, dikutip dari VIVA pada Rabu, 8 Mei 2024.

Suharto menjelaskan bahwa penghapusan keputusan tersebut dilakukan untuk melindungi privasi mereka yang terlibat dalam perceraian.

"Putusan PA Jakarta Selatan 547/PDT.G/2024/PA.JS: Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011," ucapnya kemudian.

Lebih lanjut, Suharto menyatakan bahwa MA telah mengambil langkah-langkah untuk menyembunyikan identitas pihak-pihak yang terlibat, termasuk nama penggugat, tergugat, dan nama anak.

Isi Putusan Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Foto : Mahkamah Agung

Meskipun keputusan perceraian telah dihapus dari situs Mahkamah Agung, salinan dokumen keputusan tersebut terlanjur beredar luas di media sosial.

Salah satu alasan perceraian yang terungkap dalam salinan dokumen tersebut adalah kurangnya perhatian Teuku Ryan terhadap Ria Ricis selama masa kehamilan dan menyusui.

"Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari tergugat selaku suaminya," demikian tertulis dalam salinan keputusan tersebut.

Hal ini membuat Ria Ricis merasa tidak percaya diri dan ingin melakukan operasi implan payudara agar suaminya memperhatikannya kembali.

Perlu dicatat bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 dan memiliki seorang anak perempuan bernama Moana. Namun, pernikahan mereka hanya berlangsung selama 2 tahun 6 bulan.

Ria Ricis kemudian mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 dan resmi bercerai pada 2 Mei 2024 lalu.

Topik Terkait