Foto : Instagram/riaricis1795

"Info dari koordinator data, Bapak Asep Nursobah bahwa tampilan pada sistem informasi perkara sudah di-unpublish karena terlalu banyak yang men-download. Sejak di publikasi 2 Mei, telah diunduh sebanyak 623.766 kali," ungkap Suharto, dikutip dari VIVA pada Rabu, 8 Mei 2024.

Suharto menjelaskan bahwa penghapusan keputusan tersebut dilakukan untuk melindungi privasi mereka yang terlibat dalam perceraian.

"Putusan PA Jakarta Selatan 547/PDT.G/2024/PA.JS: Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011," ucapnya kemudian.

Lebih lanjut, Suharto menyatakan bahwa MA telah mengambil langkah-langkah untuk menyembunyikan identitas pihak-pihak yang terlibat, termasuk nama penggugat, tergugat, dan nama anak.

Isi Putusan Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Foto : Mahkamah Agung

Meskipun keputusan perceraian telah dihapus dari situs Mahkamah Agung, salinan dokumen keputusan tersebut terlanjur beredar luas di media sosial.

Topik Terkait