Foto : Instagram/ruben_onsu

"Bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai saat ini belum ada perkara perceraian atas nama Ruben Onsu dan Sarwendah,” ungkap Djuyamto sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Cumicumi pada Minggu, 5 Mei 2024.

Informasi yang beredar merupakan misinformasi atas penjelasan saya selaku humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada teman-teman media yang kemarin sore mengkonfirmasi info tersebut," ia melanjutkan.

Kemudian, Djuyamto berkata bahwa pihaknya pertama kali mendapat informasi dari awak media. Ia menegaskan bahwa tidak ada pernyataannya yang membenarkan gugatan Sarwendah pada Ruben Onsu.

"Justru kami memperoleh informasi dari awak media yang mengkonfirmasi kepada saya. Kepada teman-teman media saya jelaskan bahwa dalam SIPP PN Jakarta Selatan, belum ada gugatan masuk. Saya sampaikan juga bisa didaftarkan melalui e-Court, bisa saja masih di tahap eCourt dan belum diinput, makanya kami cek dulu," ucapnya.

"Jadi tidak ada statement saya membenarkan adanya gugatan perceraian tersebut. Masih tahap checking baru akan saya informasikan kembali dan sudah saya cek tidak ada gugatan Sarwendah," ia menegaskan.

Djuyamto kemudian meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah karena kabar yang beredar mengenai gugatan terhadap Ruben ini.

Pernyataan Humas PN Jaksel Sebelumnya

Topik Terkait