Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Gaung Sabda Alam Muhammad atau yang dikenal sebagai Gaga Muhammad telah dinyatakan bebas bersyarat sejak 18 April 2024. Hal itu pertama kali diketahui saat Gaga mengunggah postingan di Instagram pribadinya.

Apa yang dilakukan oleh Gaga Muhammad saat bebas dari penjara? Yuk kita intip di bawah ini.

Main Mobile Legends

Foto : Instagram

Gaga Muhammad mengabarkan dirinya telah bebas melalui postingan di Instagram pribadinya. Dalam postingan itu ia mempelihatkan suasana rumah dengan warna hitam putih.

Pada postingan lain Gaga Muhammad memperlihatkan akun game Mobile Legends miliknya. Dia juga mengajak followersnya untuk main bersama dengan dirinya.

"Mabar ayoo malem," tulis Gaga Muhammad pada postingan Instagramnya.

Bebas Bersyarat

Foto : Instagram/gagamuhammad

Gaga Muhammad telah dinyatakan bebas bersyarat pada 18 April 2024 lalu. Dia telah menjalani hukuman penjara atas kecelakaan yang melibatkan selebgram Laura Anna hingga mengalami kelumpuhan.

"Yang bersangkutan saat ini menjalani pembebasan bersyarat (PB) sejak tanggal 18 April 2024," kata Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Deddy Eduar Eka dilansir dari VIVA.

Meski begitu, Gaga tetap akan berada di bawah bimbingan dari Bapas Bekasi hingga masa hukumannya berakhir yaitu 2026.

"Di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026," ujarnya.

Lalu apa yang membuat Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat meskipun hukumannya masih cukup lama? Deddy Eduar Eka hanya menyampaikan jika Gaga sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Ya (karena) memenuhi syarat administratif dan substantif," ucapnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membacakan vonis kepada Gaga Muhammad. Ia dianggap bersalah dan lalai telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. Untuk itu, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus dugaan kecelakaan lalu lintas.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinakan menegemudikan kendaraan bermotor karena kelalalaiannya menyebabkan korban luka berat," ucap Majelis Hakim.

Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” sambungnya.

Semua itu bermula ketika kecelakaan terjadi pada 8 Desember 2019 di Kilometer 10 Tol Jagorawi. Kecelakaan itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 4.40 WIB. Sebelum itu, Gaga Muhammad dan Laura Anna sempat mendatangi sebuah klub malam di daerah SCBD, Jakarta Selatan.

Setelah makan di kawasan Blok M, sekitar jam 3.00 WIB dini hari Gaga Muhammad dan Laura Anna akhirnya pulang. Saat perjalanan pulang itu Laura Anna menggunakan seatbelt namun tidak terpasang dengan benar karena sudah tertidur pulas.

Gaga Muhammad memacu kendaraan hingga 90km/jam di Tol Jagorawi. Melihat suasana tol dalam keadaan sepi membuat Gaga sempat tertidur hingga terbangun dan melihat truk didepannya.

Melihat hal itu, Gaga justru menginjak gas bukan menginjak rem. Karena panik Gaga mencoba untuk membanting stir kearah jalanan yang dianggapnya kosong. Namun, ternyata ada mobil pasa sisi lain jalan hingga menyebabkan kecelakaan itu terjadi.

Gaga Muhammad mengakui jika dirinya sempat minum alkohol tiga gelas saat sedang berada di klub malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan itu. Atas kasus tersebut Gaga Muhammad harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Topik Terkait