Meskipun Rio Reifan mengaku khilaf, tapi Indrawienny menjelaskan bahwa setiap kali dimintai keterangan, Rio Reifan selalu menyatakan penyesalan atas perbuatannya ini.
"Dia selalu bilang khilaf, 'saya menyesal'," kata Indrawienny Panjiyoga.
Serahkan Keputusan Rehabilitasi ke Pengadilan
Kemudian, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat memberikan penjelasan tentang proses rehabilitasi Rio Reifan. Rupanya mereka akan menyerahkan kasus ini ke pengadilan saat mencapai tahap P21.
"Begini, karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian melakukan proses penyidikan. Nanti hasil putusan tersangka dipidana penjara atau hasil rehabilitasi kami serahkan kepada pengadilan,” kata Indrawienny Panjiyoga.
Terkait penangkapan kasus narkoba Rio Reifan yang kelima ini, Rio Reifan dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti seperti sabu dan ekstasi.