Penangkapan Rio dilakukan pada malam Jumat, 26 April 2024. Kombes M Syahdudi menyatakan bahwa Rio Reifan dinyatakan positif mengonsumsi sabu oleh Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba sabu," ucap Syahduddi.
Baca Juga :
Saat ini, Rio Reifan masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib. Saat penangkapan Jumat lalu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi, tapi belum mengkonfirmasi jumlah barang bukti yang disita.
"Ada sabu, ekstasi dan obat keras," ia menjelaskan.
Kasus Narkoba Kelima
Foto : Instagram/@rioreifan
Sebagai informasi, sebelum ini Rio Reifan sudah ditangkap sebanyak empat kali terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dia mengaku tidak sadar bahwa dia sudah menjadi ketergantungan pada barang terlarang tersebut.