Jakarta – Chandrika Chika kembali menjadi sorotan usai ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu yang lalu. Ia ditangkap bersama kelima orang temannya yang terdiri dari artis hingga selebgram.
Kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Chika dikabarkan akan menjalani rehabilitasi. Scroll untuk informasi selengkapnya ya.
Akan Direhabilitasi
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengajukan Chandrika Chika untuk menjalani program rehabilitasi. Rencananya, selebgram tersebut akan menjalani rehabilitasi di fasilitas BNN Lido.
AKBP Tyas Puji Rahadi selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa rehabilitasi Chandrika Chika diputuskan setelah pihak kepolisian melakukan assessment di BNNK Jakarta Selatan.
"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido," ungkap AKBP Tyas Puji Rahadi kepada wartawan pada Jumat, 26 April 2024, dikutip dari VIVA.
Tyas Puji menjelaskan bahwa proses rehabilitasi Chandrika Chika diperkirakan berlangsung maksimal selama tiga bulan.
"Rehabilitasi ini akan berlangsung selama maksimal 3 bulan," ucapnya.
Gunakan Narkoba Melalui Rokok Elektrik
Sebagai informasi, Chandrika Chika telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan narkoba karena menghisap rokok elektrik yang berisi cairan ganja.
Polisi menemukan barang bukti berupa rokok elektrik saat melakukan penangkapan terhadap Chandrika Chika dan lima temannya.
"Adapun barbuk yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC,” tutur Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rezka Anugras, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024 malam.
"Kemudian langkah-langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid sedang kita uji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," ia melanjutkan.
Polisi juga telah mengungkap identitas para selebgram yang ditangkap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dalam kasus narkoba salah satunya adalah Chandrika Chika yang pernah viral akrena jogetan papi chulo-nya.
"Di mana kejadian ini satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di hotel salah satu daerah Kuningan, kecamatan Setiabudi, Jaksel," kata Rezka Anugras.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan bahwa ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan inisial AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25), dan AJ (27).