IntipSeleb – TikTokers yang dikenal dengan kata-kata 'Apaan Tuh', Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Hal itu setelah ada kontennya yang dianggap menyinggung agama Islam.
Seperti apa konten dan penetapan tersangka dari Galih Loss? Yuk intip di bawah ini.
Konten Menyinggung
Salah satu video, Galih Loss menuai kontroversi setelah dianggap sudah melakukan penistaan terhadap agama. Dalam video itu, dia mengajukan pertanyaan kepada seorang anak tentang hewan apa yang bisa mengaji.
Namun beberapa jawaban yang diberikan oleh anak itu ternyata masih dianggap salah oleh Galih Loss. Hingga akhirnya ia sendiri yang memberikan jawabannya. Galih mengucapkan kalimat ta'awudz yang dimodifikasi.
"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss kepada anak itu.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Karena itulah akhirnya pihak kepolisian mengamankan Galih Loss. Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utamo menyampaikan pihaknya telah mengamankan TikTokers tersebut.
“Betul (sudah ditangkap). Ini akun dia (Galihloss3),” ujarnya.
Tidak lama setelah itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyampaikan jika Galih Loss telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," katanya.
Meski begitu, Ade Safri belum berkata lebih jauh perihal kasus tersebut. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.