Jakarta – Kasus koruspi yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai salah satu tersangka masih bergulir. Penggeledahan, penyitaan hingga pemeriksaan saksi telah dilakukan.
Namun, belum lama ini diketahui masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari. Apa alasannya? Scroll untuk informasi selengkapnya ya.
Alasan Masa Tahanan Diperpanjang
Jika kamu belum tahu, Harvey Moeis ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Suami Sandra Dewi ini ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI pada 27 Maret 2024 lalu dan kini, diketahui masa penahanannya diperpanjang. Penahanan Harvey akan diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, menyatakan bahwa kemungkinan masa penahanan dapat diperpanjang lebih lanjut seiring dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“KUHAP (mengatur) begitu karena penyidik punya kewenangan menahan 20 hari di tambah dengan perpanjangan 40 hari. 40 hari dia punya kewenagan dan bahkan itu bisa diperpanjang lagi ke Pengadilan Negeri," ungkap Ketut Sumedana pada Sabtu, 20 April 2024, dikutip dari VIVA.
Ketut juga menjelaskan alasan di balik perpanjangan masa penahanan Harvey Moeis ini, yang bertujuan untuk mencegahnya terduga pelaku bebas demi hukum.
“Ya kalau gak diperpanjang bebas demi hukum kan. Itu hal yang biasa kok," ia melanjutkan.
Tentang Kasus Korupsi Timah
Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, termasuk SW alias AW dan MBG, yang merupakan pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun karena berbagai pelanggaran. Saat ini, para tersangka sedang menjalani proses hukum di Kejagung, beberapa di antaranya telah ditahan, sementara yang lain masih bebas.
Kejagung terus menyelidiki kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Kasus ini telah berdampak besar bagi PT Timah dan negara, dengan kerugian finansial yang signifikan bagi PT Timah dan reputasi perusahaan yang tercoreng. Negara juga kehilangan potensi pendapatan dari sektor pertambangan timah. (bbi)