Jakarta – Setelah Helena Lim, Harvey Moeis yang merupakan suami dari Sandra Dewi menjadi tersangka selanjutnya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Namun, tampaknya masih ada tersangka lain yang belum tertangkap dan kabarnya ia pun datang dari kalangan artis. Siapakah dia? Scroll untuk informasi selengkapnya!
Tersangka Lain Berinisial A
Sandra Dewi masih menjadi perbincangan hangat atas ditangkapnya sang suami, Harvey Moeis, karena telah menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Sampai saat ini, kasus korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Selain menggeledah beberapa aset milik para tersangka, Kejaksaan Agung juga telah memanggil beberapa individu termasuk Sandra Dewi untuk memberikan kesaksiannya.
Saat penyelidikan masih berlangsung, seorang ahli hukum bernama Iskandar Sitorus mengindikasikan bahwa akan ada nama artis baru yang diduga terlibat dalam kasus ini, yang disebutkan memiliki inisial A.
"Kalau sekarang ada nama perempuan. Istri dari keluarga yang dianggap wah. Dia seleb inisialnya A. Dia perempuan,” ungkap Iskandar Sitorus, dikutip dari Cumicumi pada Jumat, 12 April 2024.
“Semoga nanti pemeriksan-pemeriksaan ini. Karena kamu sudah liat dari alournya bahwa ini bagian dari kegiatan itu. Seminimalnya dia menikmati untuk tidak mengatakan dia ikut tindakan pencucian uang," ia melanjutkan.
Iskandar Sitorus tampaknya telah tahu siapa sosok A sebenarnya. Namun, karena alasan tertentu ia enggan membeberkan nama artis tersebut.
Ogah Sebut Nama
Meskipun kemungkinan tahu sosok A yang dimaksud, Iskandar Sitorus tidak ingin memberikan informasi lebih lanjut. Menurutnya, sebagai seorang profesional hukum tidak etis untuk mengungkap identitas seseorang secara langsung dengan menyebutkan nama lengkap.
"Orang hukum itu harus tertib. Orang hukum itu harus baik. Orang hukum itu jangan menghukum karena yang menghukum pradilan. Makanya orang hukum pake inisial, bukan nama panjang apalagi nama lengkap,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengumumkan bahwa pihaknya telah memeriksa 172 saksi dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
"Dari jumlah yang kemarin sudah diperiksa, 172 saksi, 16 tersangka, dan akan terus dilakukan pemeriksaan intensif," kata Ketut Sumedana.