Sementara itu, Ketua Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengumumkan bahwa pihaknya telah memeriksa 172 saksi dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
"Dari jumlah yang kemarin sudah diperiksa, 172 saksi, 16 tersangka, dan akan terus dilakukan pemeriksaan intensif," kata Ketut Sumedana.