Jember – Ulang tahun seharusnya menjadi hari bahagia bagi yang merayakan, namun tidak bagi selebgram Ayuk Aida, istri dari YouTuber Palestina Oday Al Akhras.
Tepat di hari ulang tahunnya yang jatuh pada Jumat, 5 April 2024 ketika momen Bulan Suci Ramadan, ia justru dilanda nestapa yakni mendapat kado status terdakwa dan tahanan kota oleh Pengadilan Negeri Jember. Berikut selengkapnya.
Duka Nestapa Ayuk Aida di Momen Ramadan dan Lebaran
Baru kali ini di sepanjang hidupnya Ayuk Aida melalui ramadan dan lebaran tanpa leluasa bepergian. Termasuk agenda ibadah dengan berangkat umrah di bulan April 2024, dan bisa ke Palestina untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bersama sang suami.
“Ulang tahun ini sungguh amat luar biasa. Saya merasa dikriminalisasi sedemikian rupa oleh pihak Ippho Santosa melalui tangan mantan mitra saya, Enik Risnawati. Nota eksepsi saya pun ditolak hakim dengan alasan pengembalian uang pada pelapor dianggap sebuah trik. Seolah kasus 20 juta ini rasa 20 miliar, bahkan 200 triliun,” tutur Ayuk Aida terkait dirinya yang diduga melakukan pelanggaran pasal 372 KUHP.
Ayuk Aida merasa tidak melakukan kesalahan dari kasus dugaan penggelapan tabungan haji senilai 20 juta di Pengadilan Negeri Jember.