Foto : Instagram @tamaratyasmara

Jakarta – Masih ingat dengan kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante? Pelaku dan kronologi mungkin telah terungkap, tapi proses penyidikan masih berlangsung dengan motif tersangka yang belum diketahui.

Belum lama ini, akhirnya pihak kepolisian buka suara terkait kasus yang menimpa anak berusia enam tahun tersebut. Scroll dan simak informasi selengkapnya ya!

Kasus Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Foto : Instagram @tamaratyasmara

Yudha Arfandi alias YA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. Naasnya, YA adalah kekasih dari ibu Dante sendiri. Namun, kini mereka telah berpisah.

Terkait kasus tersebut, diketahui bahwa berkas kasus YA telah diserahkan ke Kejaksaan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1 kegiatan mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejati DKI Jakarta," ungkap Ade Ary Syam pada Selasa, 2 April 2024, dikutip dari VIVA.

Ade Ary Syam Indradi yang juga mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh jaksa.

Jika dianggap lengkap, tahap berikutnya akan dilakukan yaitu pelimpahan tahap kedua, di mana tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada jaksa.

"Penyidik menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh teman-teman kejaksaan," ucapnya.

Tentang Kasus Kematian Dante

Foto : TV One News

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante tewas dibunuh oleh pacar Tamara, Yudha Arfandi alias YA, dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Februari 2024 lalu.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ia melanjutkan soal kasus kematian Dante. (bbi)

Topik Terkait