"Sampai saat ini teman-teman masih melakukan pendataan. Tidak saja aset yang berupa bergerak dan tidak bergerak, bahkan aset dari luar negeri pun kita akan melakukan pendataan," ucapnya.
Saat ini, aset-aset tersebut telah diamankan di Kejaksaan Agung RI. Namun, belum ada keputusan mengenai nasib aset yang diduga hasil korupsi tersebut.
Baca Juga :
"Proses penyitaan akan kami akan lakukan terus. Nanti kalau memang ada dugaan korupsi, aset akan kami sita dan lelang, kami rampas semuanya yang milik negara. Tapi kalau itu milik orang lain, nanti akan ada proses sendiri," imbuh Ketut Sumedana soal proses penyitaan barang berharga Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (bbi)
Baca Juga :