Selama tujuh hari pertama setelah penahanan, hanya tim pengacara Harvey Moeis yang diizinkan menjenguknya. Pihak lain harus menunggu sampai masa isolasi tersangka selesai, termasuk Sandra Dewi.
“Jika memang dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus untuk kuasa hukum akan kami beri akses,” ucap Kuntadi.
Baca Juga :
"Nanti setelah hari ke tujuh, baru diizinkan untuk dijenguk keluarga," ia melanjutkan.
Selebihnya Tentang Kasus Korupsi Timah
Foto : VIVA/Foe Peace Simbolon
Seperit yang diinformasikan di atas, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Dari 2018 dan 2019, Harvey diduga terlibat dalam memfasilitasi pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah atas nama PT RBT.