"Pertama yang harus ditindaklanjuti, personal dan korporasinya. Pertanggung jawaban tindak pidana korporasi itu melekat pada BOD yang di akte perusahaan tersebut atau korporasi tersebut,” ungkap Firman Candra, dikutip dari Cumicumi pada Jumat, 29 Maret 2024.
“Yang paling akan disidik utama adalah perangkat BOD tadi. Kalo memang komisaris ada dugaan turut terlibat, nanti dimasukan pada pasal pencucian uang," ia melanjutkan.
Tak hanya itu, Firman juga menyampaikan bagaimana kasus ini merupakan kejahatan luar biasa karena merugikan negara serta perekonomiannya sendiri. Terlepas dari siapa pelaku yang pasif maupun aktif, kasus itu akan dibuktikan di UU tindak pencucian uang.
Kemungkinan Terlibatnya Sandra Dewi
Dengan status Dewi Sandra sebagai istri Harvey Moeis, banyak publik yang mulai menduga asal-muasal barang mewah yang dimilikinya maupun keluarga.
Firman Candra sendiri mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan artis tersebut terlibat dalam kasus ini. Karena besar kemungkinan seorang istri akan menerima aliran dana dari suaminya.