Terkait penahanan Tisya Erni untuk mencegahnya pergi ke luar negeri, kepolisian belum dapat memastikan karena masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan apakah tindakannya melanggar hukum atau tidak.
"Sementara belum ya, karena itu ada SOP nya. Ini kan masih tahap penyelidikan, penyelidikan itu fokus awalnya adalah memastikan fakta-fakta dikumpulkan, diklarifikasi dari beberapa saksi untuk memastikan peristiwa ini pidana atau bukan," jelasnya.