“Paling dari pihak termohon ada meminta senilai Rp8 miliar. Yang terdiri dari biaya mut’ah dan iddah. Itu aja yang diminta dari termohon. Untuk alasan dari permintaan Rp8 M itu tidak ada. Hanya meminta nominal sebesar Rp8 miliar tanpa dasar yang jelas,” ungkap kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe dilansir IntipSeleb dari YouTube Cumicumi pada Jumat, 11 September 2020.
Rio Reifan Guling-Guling di Tanah
Mendengar gugatan yang diajukan oleh Henny Mona. Rio Reifan mengaku hanya bisa tersenyum karena tidak bisa melakukan apa-apa. Namun, pria berusia 35 tahun ini mengaku akan menyerahkan semua hal itu kepada Majelis Hakim yang berwenang.
“Senyum. Mau ngapain lagi. Saya bisanya senyum aja. Semua itu kan keputusan ada di majelis hakim. Beliau-beliau ini kan sangat mengerti dan tau, apakah tuntutan itu dikabulkan atau tidak,” kata Rio Reifan.
Ia melanjutkan jika saat mendengar gugatan sebesar Rp8 miliar itu Rio Reifan sempat kaget hingga berguling-guling di tanah. Pasalnya, ia merasa tidak ada dasar permintaan uang angka fantastis yang diinginkan Henny Mona.
“Pingsan. Guling-guling saya di tanah. Enggak bercanda. Maksudnya ya memang kaget iya. Dengan dasar apa saya juga bingung, tapi ya sudah,” lanjut pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series.