Foto : X/ @aniesbaswedan

Lebih lanjut, Anies Baswedan juga mengatakan jika proses pemilihan berjalan dengan tidak kredibel, maka legitimasi calon terpilih dan keputusan yang diambil akan menyebabkan keraguan.

“Menjaga integritas pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan untuk terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

Berjuang di MK

Foto : X/ @aniesbaswedan

Menyambung pernyataan Anies Baswedan, Cak Imin kembali menyinggung terkait proses pra pemilihan yang penuh dengan ketidakwajaran, mulai dari rekayasa regulasi hingga intervensi alat negara.

“Mas Anies dan saya maju pencalonan sebagai capres dan cawapres ini untuk membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua. Menegakkan kembali demokrasi dan menunaikan janji-janji reformasi. Dan berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua,” kata Cak Imin.

Dalam pernyataan resminya, Cak Imin menyampaikan bahwa paslon Amin memutuskan untuk mengutus tim hukum dari Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi demi memperjuangkan demokrasi dalam proses pilpres 2024 yang dianggap janggal.

Topik Terkait