“Jangan sampai Tisya Erni itu jadi korban untuk kedua kalinya yaitu pasal perzinaan dan yang kedua dianggap mungkin mencuri anak. Menurut saya suaminya harus bisa bertanggung jawab sebagai pemimpin rumah tangga, kenapa dia selingkuh," lanjutnya.
Hal ini mencuri perhatian banyak pihak, terutama para penegak hukum yang memantau langkah-langkah polisi dalam menangani kasus ini dengan bijaksana dan profesional, terutama untuk memastikan keadilan bagi WNA Korea (Amy BMJ) dan terutama kepastian hukum untuk Tisya Erni.
"Jadi kalau perkara ini yang dilihat sekian juta orang ini kalau tidak berjalan denngan baik ini akan menimbulkan presenting yang tidak baik," tutup JJ Amstrong Sembiring.
Bagaimana pendapatmu sendiri, Inselicious? Apa kamu setuju dengan pendapat dari dua praktisi hukum ini? (bbi)