Jakarta – Perseteruan antara Wulan Guritno dan sang mantan Sabda Ahessa masih terus berlanjut. Setelah pihak Sabda membantah adanya utang, kini giliran aktris tersebut yang buka suara.
Lalu, seperti apa pernyataan pihak Wulan Guritno perihal gugatan perdata tersebut? Scroll untuk informasi selengkapnya!
Bukan Hanya Kamar Pakaian
Beberapa waktu yang lalu, Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata pada Sabda Ahessa, mantan kekasihnya yang berusia 15 tahun darinya tentang dana talangan senilai Rp396 juta.
Sejak saat itu, pihak Wulan Guritno dan Sabda Ahessa saling mengeluarkan pernyataan. Baru-baru ini, ibu Sabda pun membeberkan bahwa anaknya tak perah berutang dan uang tersebut adalah biaya pembangunan ruang wardrobe di rumah Sabda untuk Wulan sendiri.
Hal tersebut kemudian dibantah oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando. Ia menyatakan bahwa klaim bahwa permintaan renovasi kamar pakaian wanita di rumah Sabda berasal dari Wulan.
Dilansir dari VIVA pada Minggu, 10 Maret 2024, Ficky menjelaskan bahwa dana gugatan yang diajukan tidak hanya berkaitan dengan kamar pakaian, melainkan melibatkan seluruh biaya renovasi rumah yang belum dibayarkan, termasuk kontraktor, kamar pakaian, dan meja kursi makan.
Menurut penjelasannya, ide pembangunan wardrobe itu berasal dari Sabda Ahessa sendiri. Ia menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan bersama seperti yang dinyatakan pihak Sabda Ahessa.
“Dia menegaskan kalau pembangunan kamar pakaian wanita tersebut merupakan ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah. Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang dikatakan oleh pihak Sabda beberapa waktu lalu,” ucap Ficky Fernando.
Dituntut Setelah Berkelit
Di saat yang sama, kuasa hukum Wulan Guritno ini menjelaskan bahwa renovasi yang dimaksud tidak hanya mencakup kamar Sabda, tapi juga bagian rumah lainnya dan kolam renang. Namun, Wulan sendiri tidak memasukkan biaya kolam renang ini ke tuntutan karena merupakan keputusannya sendiri.
"Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang bayar seperti renovasi area kolam renang, Wulan tidak tagihkan," kata Ficky.
Ficky menambahkan bahwa renovasi rumah oleh Urbanart itu sendiri telah selesai pada bulan Februari dengan batas waktu pembayaran sampai Juni tahun lalu. Namun, menurut sumber, Sabda baru membayar pada November dan Desember 2023 belum lunas.
Saat Wulan Guritno menagih sisa dana talangan, mantan kekasihnya itu menolak. Maka, Wulan pun menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
"Giliran ditagih dana talangan sisanya, Sabda berkelit. Makanya Wulan Gurtino minta kami untuk membantu bawa masalah ini ke jalur hukum,” tutur Ficky Fernando.
Sebagai informasi, selain dana talangan Rp396 juta Wulan Guritno juga menuntut kerugian material sebesar Rp100 juta dan biaya keterlambatan Rp10 juta dari Sabda Ahessa. (Bbi)