Dilansir dari VIVA pada Selasa, 5 Maret 2024, pihak Sabda Ahessa menyatakan bahwa ia tak berutang dan uang sebesar Rp396 juta itu adalah uang bersama yang juga telah disepakati bersama Wulan Guritno.
“Berdasarkan fakta yang kami terima dan dokumen-dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada Wulan Guritno,” ucap Farih Romdoni.
"Dokumen dan bukti-bukti atas fakta-fakta tersebut, semua atau dana tersebut yang disebut dana talangan, bukan dana talangan sebetulnya, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama," lanjutnya.
Ingin Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Masalah ini telah menempuh jalur hukum. Namun, Sabda Ahessa ingin menyelesaikannya secara damai dan kekeluargaan.
Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa mereka berencana untuk bertemu dengan Wulan Guritno agar dapat membahas masalah ini.