Sabda Ahessa akhirnya harus berhadapan dengan gugatan perdata setelah tak merespons permintaan Wulan Guritno untuk mengembalikan dana talangan tersebut. Meskipun begitu, ia ingin masalah ini diselesaikan secara damai.
Farih Romdoni berkata bahwa mereka berencana untuk mengatur pertemuan dengan pihak Wulan Guritno untuk membahas masalah ini. Ia pun menyampaikan bagaimana kliennya ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Baca Juga :
"Beliau ingin memberikan penawaran yang mungkin di kemudian hari bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata kuasa hukum Sabda Ahessa ini. (bbi)