“Faktanya itu adalah ada jual beli channel akun YouTube. Ada kerja sama untuk pengisian konten, itu yang kita soal,” ungkap Abdul Fakhridz, pengacara Agi Sugianto, dilansir IntipSeleb dari YouTube Beepdo pada Selasa, 8 September 2020.
Selain membantah gugatan tentang pembajakan akun, Abdul Fakhridz juga membahas tentang gugatan pembayararn royalti yang dipermasalahkan pihak Syakir Daulay. Di mana mereka mengatakan bahwa Agi Sugiarto tidak membayar royaltinya sebesar 15 persen yang sudah disepakati. Tapi hal ini juga dibantah tegas oleh Abdul Fakhridz.
“Kedua, terkait dengan masalah tuduhan bahwa Sugianto tidak pernah membayar royaltinya Syakir 15 persen. Padahal faktanya setiap bulan itu kita bayar royaltinya sesuai dengan kesepakatan,” lanjut pengacara Agi Sugianto.
Ia melanjutkan jika Syakir Daulay tetap menerima royalti sebesar 15 persen, bahkan hingga bulan kemarin atau Agustus 2020. Namun bulan ini, Abdul Fakhridz mengaku belum melakukan pembayaran yang diperoleh dari akun YouTube, karena memang belum cair.
Gugat Balik Syakir Daulay
Pelantun Aisyah Istri Rasulullah ini diduga telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada ProAktif di depan publik yang membuat Agi Sugianto merasa jika Syakir Daulay mencemarkan nama baiknya. Oleh karena itu, Sugianto pun memutuskan untuk menggugat balik Syakir Daulay.