Sebagai informasi, Ristya Aryuni menjadi saksi tambahan bersama sang putri Tamara Tyasmara dalam kasus meninggalnya Dante.
Di sisi lain, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat 9 Februari 2024.
Baca Juga :
Dari hasil penyelidikan oleh polisi, terdapat rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Yudha Arfandi menenggelamkan tubuh Dante ke dalam air di kolam renang sampai 12 kali.
YA terlihat sengaja melakukan itu dengan dalih melatih Dante mengatur pernapasan. Dari ke-12 kalinya ia membenamkan Dante ke dalam air, ia melakukannya dengan durasi yang berbeda-beda hingga anak berusia enam tahun itu kekurangan oksigen berat dan meninggal dunia. (bbi)