IntipSeleb – Kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante anak dari Tamara Tyasmara menuai pro kontra publik. Tamara sering mendapatkan hujatan dari publik selama kasus ini berjalan.
Ibunda Tamara Tyasmara, Ristia Aryuni memberikan tanggapannya terkait kasus ini. Yuk intip seperti apa tanggapannya di bawah ini.
Menangis Anaknya Dihujat
Ristia Aryuni, meneteskan air mata saat menceritakan pengalaman anaknya menjadi saksi dalam kasus kematian Dante. Tangisnya bercampur dengan rasa tak terima atas perlakuan yang diterima oleh putrinya.
"Nak kamu itu dihujat nak kamu dihujat mama gak terima kamu diam. Kehilangan anak kalian hujat semua, saya gak terima," kata Ristia sambil menangis.
Ristia dengan tegas menyatakan bahwa putrinya tidak ada kaitannya dengan tragedi kematian cucunya. Ketika Tamara mempercayakan Dante kepada Yudha Arfandi, atau YA, yang juga kekasihnya sekaligus tersangka dalam kasus ini, Ristia tidak menduga akan terjadi hal yang tragis.
Ia pun memohon agar publik menghentikan tindakan bully terhadap putrinya. Bagi Ristia, Tamara masih berduka atas kepergian Dante.
"Saya itu percaya sama dia (Yudha), kalau nggak percaya saya tuh nggak mungkin nitipin. Bahkan dia pun minta ke saya untuk jadi bapak sambung, coba ya kan saya jadi percaya sama dia, sudah 2x lho dia berenang, saya kasih ke dia," ujarnya.
Diperiksa 6 Jam
Pada Senin, 19 Februari 2024, Tamara menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Selama enam jam, dia dihadapkan pada sembilan pertanyaan dari pihak berwenang. Kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa agenda hari itu adalah memberikan keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
"Hari ini agendanya, klien kami mba Tamara diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan itu, pertanyaannya kurang lebih 9 (pertanyaan)," kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin.
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap fakta bahwa Dante meninggal akibat tindakan kekerasan dari pacar Tamara, YA. Polisi menjelaskan bahwa Dante disiksa dengan cara ditenggelamkan berkali-kali, seperti yang terungkap dari rekaman CCTV yang berlangsung lebih dari dua jam.
"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," pungkasnya.