Foto : Instagram @ricis.1795_official

Kalau itu (mediasi) sudah pernah terjadi, bahkan dengan pihak keluarga, sudah. Upaya itu sudah dilakukan sebelum masuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ungkap Hendra K Siregar, dikutip dari VIVA Bandung pada Selasa, 20 Februari 2024.

"Ya logikanya begitu dong, dengan mendaftar (ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan) ya berarti masih mempertahankan (keinginan untuk bercerai)," tegasnya.

Teuku Ryan bersyukur bahwa mediasi berjalan lancar. Namun, seperti pernyataan Hendra K Siregar, kuasa hukum Ryan pun mengatakan bahwa tidak ada jalan keluar dari hasil mediasi tersebut.

"Iya betul, mediasi Buntu. Hasilnya ada di hakim mediator, karena mediasi dilakukan hanya mereka bertiga, Ria, Ryan, dan hakim," ucap Dedi Rizal Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan.

Merasa Sudah Tidak Cocok

Foto : Instagram @riaariccis

Di samping hasil dari mediasi ini, kuasa hukum Ria Ricis juga menjelaskan alasan dari gugatan cerai ini. Menurut Hendra K Siregar, kliennya sudah tidak merasakan kecocokan.

Topik Terkait