Saat memasuki ruang sidang, Ria Ricis lebih dulu salim dengan Teuku Ryan, yang masih berstatus sebagai suaminya. Barulah Ricis bersalaman dengan tim pengacaranya.
Ria Ricis terlihat tetap tersenyum cerah, sama seperti Teuku Ryan yang tidak memasang ekspresi suram. Keduanya juga kompak tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Berlanjut ke Ruang Mediasi
Selanjutnya, Teuku Ryan dan Ria Ricis melanjutkan agenda sidang cerai perdana ke ruang mediasi. Ryan berjalan lebih awal, diikuti dengan Ria Ricis yang didampingi tim pengacaranya.
Ria Ricis melayangkan gugatan cerai kepada Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ajuan cerai itu tertera dalam nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Ria Ricis menuntut cerai hingga hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," tutur ata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu 31 Januari 2024.