Tamara Tyasmara juga telah menjalani pemeriksaan psikologi di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu. Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan kasus meninggalnya sang putra.
Menurut pengakuannya, kuasa hukum Sandy Arifin menyatakan bahwa proses pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam. Itu pun akan dijadwalkan ulang karena kondisi Tamara yang tak memungkinkan.
"Klien saya diminta keterangannya hampir kurang lebih tiga jam, tapi dikarenakan keadaan kondisinya klien kami juga mungkin capek nanti kita akan schedule ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Sandy Arifin.
Baik Tamara Tyasmara maupun Sandy Arifin tidak memberi bocoran lebih jelas tentang isi pemeriksaan tersebut karena bersifat rahasia. Namun, Tamara siap dipanggil kembali untuk proses pemeriksaan. (bbi)