Gugatan ini sudah terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatannya, adik dari Oki Setiana Dewi ini menuntut tiga poin antara lain gugat cerai, hak nafkah, serta hak asuh anak.
Sidang cerai perdana akan digelar pada Senin, 19 Februari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memulai proses mediasi. Dengan perceraian di depan mata, Ryan masih berharap untuk rujuk dengan Ricis dan meminta pengacaranya untuk mendamaikan mereka.
“Kami diminta oleh klien kami untuk bisa menghadapi persoalan ini sebaik-baiknya, dengan usaha bagaimana caranya biar tetap bisa bertahan dan rujuk," ungkap pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, dilansir dari VIVA.
Usaha Teuku Ryan untuk Rujuk
Harapan Teuku Ryan ini diikuti usahanya untuk membujuk Ria Ricis. Dedi Rizal Armidi membeberkan berbagai usaha yang kliennya lakukan untuk meluluhkan hati sang istri.
“Ryan sudah berusaha memberikan baju, memberikan pakaian, makanan, menanyakan dia di mana, apa segala macam mengajak untuk bicara, jadi hal-hal sewajarnya lah yang dilakukan itu," ucap Dedi Rizal.