Foto : Instagram/rezaartameviaofficial

IntipSeleb – Reza Artamevia ditangkap Polda Metro Jaya pada Sabtu, 5 September 2020. Penangkapan mantan istri Adjie Massaid ini terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pihak kepolisian menyatakan jika Reza Artamevia telah menggunakan sabu selama 4 bulan belakangan ini atau selama pandemi COVID-19 berlangsung.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 0,78 gram, sebuah dompet, alat hisap, dan korek api. Ibu dari Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid ini terciduk di sebuah restoran di daerah Jatinegara, Jakarta Timur.

Saat digerebek, Reza Artamevia kooperatif dan tidak melawan petugas. Reza juga sempat meminta maaf saat dihadirkan di depan awak media. Apa saja fakta-fakta seputar penangkapan Reza Artamevia terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu? Yuk kita ulik satu per satu.

Baca Juga: Reza Artamevia Ditangkap Karena Narkoba Jenis Sabu

Ditangkap 2 Hari Lalu

Foto : Berbagai sumber

Dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya, polisi menyatakan Reza Artamevia ditangkap dua hari lalu, tepatnya pada Jumat, 4 September 2020. Penangkapan ini dilakukan di salah satu restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur sekitar pukul 16.00 WIB.

“Waktu kejadian sekitar Jumat kemarin, 4 September 2020. Sekitar pukul 16.00 di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur,” kata Kombes Pol Yusri Yunus dilansir IntipSeleb dari YouTube Humas Polda Metro Jaya pada Minggu, 6 Desember 2020.

Sabu Sebagai Barang Bukti

Foto : Instagram/@rezaartameviaofficial

Pada saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram yang dibelinya seharga Rp1,2 juta. Tidak hanya itu, diamankan pula sejumlah barang seperti dompet, alat hisap, hingga korek api.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian ada dompet, ada alat hisap yang biasa kita tahu bong, ada korek api, ini keterkaitan semuanya,” sambung Yusri.

Dilanjutkan Penggeladahan

Foto : Instagram/rezaartameviaofficial

Setelah ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di kediaman Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan. Di sana, ditemukan pula alat hisap dan korek api.

Gunakan Sabu Selama 4 Bulan

Foto : Instagram/rezaartameviaofficial

Setelah dilakukan tes urine, Reza Artamevia terbukti menggunakan narkotika. Polda Pemain film Hantu Bangku Kosong ini mengaku mulai menggunakan sabtu selama 4 bulan. Sama seperti public figure lainnya yang terseret kasus narkoba, Yusri menduga kalau motif Reza Artamevia tergiur menggunakan barang haram itu untuk mengisi waktu luang selama di rumah. Namun pihaknya sampai saat ini masih mendalami dan menelusuri motif Reza Artamevia.

“RA (Reza Artamevia) mengakui menggunakan sabu selama 4 bulan di rumah saja semasa pandemi COVID-19. Saya masih mendalami motifnya. Biasanya publik figur yang tertangkap memang mengaku biasanya karena di rumah saja,” lanjutnya.

Diamankan Bersama 2 Orang

Foto : Pribadi

Saat penangkapan, kepolisian mengamankan dua orang lainnya yang sedang bersama Reza Artamevia. Namun setelah dilakukan tes urine, hasil keduanya negatif sehingga kini mereka hanya berstatus sebagai saksi. Polda Metro Jaya juga menyatakan jika saat penangkapan, Reza Artamevia bersikap kooperatif.

“Kita mengamankan di restoran ada dua orang di sana kita sudah lakukan test urine ketiga-tiganya, yang dua negatif yang bersangkutan inisial RA positif amfetamin,” ungkap Yusri Yunus.

Reza Artamevia Minta Maaf

Foto : Berbagai sumber

Sebelum konferensi pers berakhir, Reza Artamevia berkesempatan untuk memberikan pernyataan mengenai penangkapan dirinya. Ia pun meminta maaf kepada dua putrinya, orangtua, sahabat hingga orang-orang yang telah mendukungnya selama ini.

“Izinkan saya Reza Artamevia, pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada kedua anak saya, Zahwa dan Aaliyah. Kepada kedua orang tua saya, kepada adik-adik saya, kepada keluarga besar saya, para sahabat dan pihak-pihak yang telah membantu perjalanan karier saya. Saya mohon maaf lahir dan batin atas kesalahan yang telah saya perbuat,” kata Reza..

Reza Artamevia berharap perbuatannya tidak dicontoh oleh orang lain. Aktris berusia 45 tahun ini juga mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memperlakukannya secara profesional.

“Semoga hal ini tidak dicontoh oleh siapa pun dan menjadi pelajaran, khususnya untuk saya. Mohon doanya sekali lagi. Saya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian, Polda Metro Jaya yang sudah profesional selama saya di sini. Dan mohon maaf lahir batin dari saya untuk semua pihak. Demikian pernyataan dari diri saya,” tutup Reza Artamevia.

2 Kali Tersandung Kasus Narkoba

Foto : Instagram/rezaartameviaofficial

Sebelum penangkapan  tersebut, Reza Artamevia pernah terciduk dalam penggerebekkan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 28 Agustus 2016. Penggerebekan itu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Ketua Umum Parfi kala itu, Gatot Brajamusti.

Reza Artamevia masuk ke dalam daftar 6 dari 8 artis anggota Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Kala itu Reza Artamevia dinyatakan positif namun beberapa waktu kemudian dia dinyatakan negatif.

“Jangan terlalu bangga dulu negatif,” ucap Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi dilansir VIVA pada tahun 2016 lalu.

Reza Artamevia pun lolos dari jeratan hukum. Setelah tidak lama tidak menjadi sorotan, Reza Artamevia kembali mencuri perhatian publik dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Video Reza Artamevia Asyik Joget Sebelum Ditangkap Narkoba

Topik Terkait